PPDB 2024/2025
Pendaftaran PPDB SMP Negeri 3 Pengasih akan segera dibuka. Simak informasi berikut terkait PPDB 2024/2025.
WAKTU PENDAFTARAN
- Jalur Afirmasi & Zona Radius 19 s.d 21 Juni 2024
Pengumuman : 22 Juni 2024 - Jalur Prestasi & PTO 24 s.d 26 Juni 2024
Pengumuman : 27 Juni 2024 - Jalur Zona Wilayah 24 s.d 27 Juni 2024
Pegumuman : 28 Juni 2024
DAYA TAMPUNG
Daya tampung sejumlah 128 siswa
SYARAT UMUM
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir ( kecuali untuk penyandang disabilitas ) dan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/MI/Paket A dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus
JALUR PENDAFTARAN PPDB SMP
Jalur pendaftara PPDB terdiri dari :
JALUR AFIRMASI kuota paling nbanyak 15% dari daya tampung.
Diperuntukkan bagi:
1) peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan;
2) peserta didik penyandang disabilitas paling banyak 2 siswa tiap rombongan belajar/kelas;
JALUR ZONASI kuota 35% dari daya tampung.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berada di dalam zona, dengan menggunakan jarak antara tempat tinggal dengan lokasi sekolah.
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA ( PTO ) kuota 5 %
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas baik ASN, TNI/POLRI, maupun swasta, dari luar kabupaten ke dalam kabupaten dan tidak berlaku untuk perpindahan antar kapanewon .Bukti perpindahan tugas surat keputusan mutasi atau surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang dikeluarkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran ppdb dan surat keterangan domisili yang
dikeluarkan dinas dukcapil. Apabila terdapat sisa dalam jalur PTO dapat diisi oleh anak guru/tenaga kependidikan di SMP Negeri 3 Pengasih.
JALUR PRESTASI kuota 15 %
Jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik yang ditentukan dengan menggunakan: nilai rapor 5 semester terakhir pada mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS; sertifikat sebagai bukti prestasi di bidang akademik atau non akademik dan nilai ASPD (literasi, numerasi, dan sains)
SYARAT -SYARAT PENDAFTARAN
Berikut adalah syarat dan berkas pendaftaran untuk masing-masing jalur
JALUR AFIRMASI
- Bukti pendaftaran online di https://kulonprogo.siap-ppdb.com
- FC kartu PIP/PKH/surat keterangan DTKS dari Dinas Sosial 1 lembar
- Surat keterangan hasil asesmen bagi penyandang disabilitas
- Surat keterangan lulus asli dan FC 1 lembar
- FC Akta kelahiran 1 lembar
- FC KK tanpa legalisir 1 lembar
- Foto 3x4 : 2 lembar
JALUR ZONASI RADIUS
- Bukti pendaftaran online di https://kulonprogo.siap-ppdb.com
- FC Ijazah 2 lembar atau Surat keterangan lulus asli dan FC 1 lembar
- FC Akta kelahiran 1 lembar
- FC KK tanpa legalisir 1 lembar ( minimal 1 tahun sebelum pendaftaran )
- Foto 3x4 : 2 lembar
Catatan : Surat Keterangan Domisili tidak berlaku kecuali untuk korban bencana alam, orang tua terkena PHK/pemutusan hubungan kerja dan perceraian.
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA ( PTO )
- Bukti pendaftaran online di https://kulonprogo.siap-ppdb.com
- FC SK Mutasi / SK Penugasan orang tua, minimal 1 tahun sebelum Pendaftaran PPDB
- Surat Keterangan domisili dari Dukcapil
- FC Ijazah 2 lembar atau Surat keterangan lulus asli dan FC 1 lembar
- FC Akta kelahiran 1 lembar
- FC KK tanpa legalisir 1 lembar
- Foto 3x4 : 2 lembar
JALUR PRESTASI
- Bukti pendaftaran online di https://kulonprogo.siap-ppdb.com
- Sertifikat ASPD dan FC Sertifikat ASPD 1 lembar
- Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi akademik dan non Akademik dari Dinas Dikpora
- FC Sertifikat / Piagam yang dinilai oleh Dinas Dikpora , 1 lembar
- FC Ijazah 2 lembar atau Surat keterangan lulus asli dan FC 1 lembar
- FC Akta kelahiran 1 lembar
- FC KK tanpa legalisir 1 lembar
- Foto 3x4 : 2 lembar
JALUR ZONASI WILAYAH
- Bukti pendaftaran online di https://kulonprogo.siap-ppdb.com
- FC Ijazah 2 lembar atau Surat keterangan lulus asli dan FC 1 lembar
- FC Akta kelahiran 1 lembar
- FC KK tanpa legalisir 1 lembar ( minimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB)
- Foto 3x4 : 2 lembar
Catatan : Surat Keterangan Domisili tidak berlaku kecuali untuk korban bencana alam, orang tua terkena PHK/pemutusan hubungan kerja dan perceraian.
Semua berkas ditambah dengan Surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
PENDAFTARAN ULANG
Bagi siswa yang dinyatakan diterima harus mendaftar ulang pada tanggal 1-3 JUli 2024
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Riky 0821 4258 2901
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Penilaian Akhir Tahun
Tahun Pelajaran 2023/2024 hampir berakhir. Hal ini ditandai dengan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kulon Progo, tidak
UPACARA HARI LAHIR PANCASILA
Sabtu, 1 Juni 2024 lalu, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun
Khataman Al-Quran Kab. Kulon Progo
Sebanyak 56 siswa SMP Negeri 3 Pengasih mengikuti Khataman Al-Quran yang diselenggarakan oleh Dinas Dikpora Kulon Progo pada Rabu, 29 Mei 2024. Prosesi Khataman diawali dengan tadarus b
Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024
Ujian Sekolah (USEK) merupakan bagian akhir pembelajaran di kelas VI untuk jenjang Sekolah Dasar, di kelas IX untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, dan di kelas XII untuk jenjang Seko
Evaluasi Kepramukaan
Kegiatan pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang dilaksanakan setiap hari Jumat secara bergantian antara kelas VII dan kelas VIII. Sebagai evaluasi terhadap kegiatan tersebut, SMP
Upacara HUT RI ke-78
Kamis, 17 Agustus 2023 SMP Negeri 3 Pengasih melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Upacara diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan siswa SMP Negeri 3 Pe
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah
Selasa, 15 Agustus 2023 bertempat di SMP Negeri 3 Pengasih diadakan serah terima jabatan dan pisah sambut kepala SMP Negeri 3 Pengasih. Acara ini dihadiri oleh guru dan karyawan SMP Ne